Dalam rangka Pemilu yang
dilaksanakan 5 Tahun sekali bertempat di Aula Mahubdam I/BB, Hubdam I/BB
melaksanakan penyuluhan hukum tentang Netralitas TNI yang bekerjasama dengan Tim dari Kumdam I/BB, penyuluhan hukum ini di ketuai oleh Kapten Chk Slamet
Riyadi dan anggotanya Lettu Chk Lambok.
Penyuluhan hukum ini sebagai alat
sosialisasi bagi anggota agar sesuai dengan koridor yang telah di tetapkan, dan
merubah kultur Prajurit agar benar-benar menjadi alat Negara Bidang Pertahanan
dan tidak sekali-kali memasuki Politik dan Partisan. Dihadapkan Netralitas TNI
Pemilu tahun 2014, tim memberikan Sosialisasi Netralitas TNI, sebagai pedoman
kepada seluruh Prajurit baik Perwira, Bintara, Tamtama serta PNS Hubdam I/BB dalam
melaksanakan tugas sehari-hari di lapangan guna menghadapi Pemilu dan Pilkada.
Tim Penyuluhan menyampaikan bahwa Netralitas TNI merupakan amanah Reformasi Internal TNI sesuai UU RI No.34 Th. 2004 dengan arti Netral Tidak berpihak, ikut atau membantu salah satu Pihak, Netralitas TNI. TNI bersikap Netral dalam kehidupan Politik dan tidak melibatkan kegiatan Politik Praktis. Sedangkan bagi Prajurit yang mengikuti Pemilu dan Pilkada harus mengajukan Pengunduran diri dari Dinas Aktif (Pensiun) sesuai dasar Surat Telegram Panglima No STR/546/2006 tgl 22 Agustus 2006.
Selesai memberikan penyuluhan, tim
mempersilahkan kepada anggota dan PNS Hubdam I/BB untuk bertanya, dalam sesi
ini terjadi interaksi yang cukup panas karena salah seorang PNS mengajukan
Pertanyaan mengenai status PNS yang selama ini harus memilih, tetapi dalam
aturannya, PNS tidak boleh mengikuti Kampanye atau kegiatan politik praktis, yang
pada akhirnya ketua tim dengan santainya memberikan jawaban yang sangat
memuaskan bagi anggota PNS, bahwa PNS militer memang tidak boleh mengikuti
kampanye, yang di perbolehkan hanya memilih pada saat pemilu 9 April 2014
nanti.
Diharapkan dengan adanya penyuluhan ini
dapat meminimalisir pelanggaran prajurit serta memahami hal-hal yang tidak
boleh dilakukan dalam menghadapi pesta Demokrasi Pemilu tahun 2014 nanti. (Zoe)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar